PENGUMUMAN
Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia, bahwasanya sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 ditetapkan hari/tanggal : Rabu / 9 Desember 2015 sebagai Hari Libur Nasional. Adapun salinan Keputusannya dapat anda download disini!!!







0 komentar:
Posting Komentar