Jumat, 18 Desember 2015
Kamis, 17 Desember 2015
Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud
Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud Nomor
134741/B.BI.3/HK/2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang Linieritas Kualifikasi
Akademik Dalam Kepangkatan Guru yang ditujukan kepada : 1. Kepala Badan
kepegawaian Negara (BKN); 2) Kepala Kantor Regional BKN dan 3) Kepala
Dinas Pendidikan/Kabupaten/Kota
Sehubungan dengan beragamnya interpretasi terhadap kualifikasi
S1/D-IV bagi guru, sertifikat pendidik, linieritas antara kualifikasi akademik
dengan kepemilikan sertifikat pendidik, dan karir pengawas sekolah, dengan ini
kami sampaikan hal-hal sebagi berikut :
1. Kualifikasi akademik dan sertifikasi guru
diatur berdasarkan ketentuan undangundang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Undangundang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
. peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru, dan pedoman pelaksaaan
sertifikasi guru.
2. Ketentuan karir dan kepangkatan guru dan
pengawas sekolah diatur dalam ketentuan tentang jabatan Gungsional Guru dan
Angka Kreditnya, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional pengawas dan Angka
Kreditnya, peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 143 tahun 2014 tentang
petunjuk teknis jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
3. Mengacu pada ketentuan angka 1 dan 2
diatas, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Guru yang mengajar linier dengan
sertifikat pendidiknya, tetapi sertifikat pendidiknya tidak linier dengan
kualifikasi akademiknya, tidak dipersyaratkan untuk mengikuti pendidikan S1
Kedua yang linier dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
b. Bagi guru dalam jabatan yang diangkat
sebelum berlakunya undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
dapat mengikuti sertifikasi pendidik tanpa mempertimbangkan
kesesuaian/linieritas antara kualifikasi akadeik yang dimiliki dengan mata pelajaran/bidang
tugas yang diampu, sepanjang guru yang bersangkutan mempunyai pengalaman
mengampu bidang/mata pelajaran tersebut paling sedikit 5 (lima tahun).
c. Bagi guru yang diangkat sejak berlakunya
undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang akan mengikuti
sertifikasi pendidik, harus sesuai dengan kualifikasi akademik S1 atau lebih
dari S1 yang dimilikinya.
d. Bagi guru yang bersertifikat
pendidik yang diangkat sampai tahun 2015, dapat mengajukan kenaikan pangkat
sesuai dengan pangkat tertinggi di dalam jenjang kepangkatan guru sepanjang
mengajar sesuai dengan bidang/mata pelajaran pada sertifikat pendidiknya
walaupun tidak linier dengan kualifikasi akademiknya. dengan
kepemilikan sertifikat pendidik tersebut, guru dinyatakan sebagai guru
profesional dan sah atau linier dengan mata pelajaan yang diampunya.
e. Bagi guru yang belum S.1/D.4 sampai dengan
akhir tahun 2015, kenaikan pangkat dan jabatannya telah diatur dalam
PermenagPAN dan RB nomor 16 tahun 2009 pasal 40 dan pasal 41.
4. Bagi pengawas sekolah
yang bukan berasal dari jalur guru, sepanjang sudah memiliki sertifikat
pendidikan dan melaksanakan tugas kepegawaian sesuai dengan sertifikat
pendidikanya dapat mengajukan kenaikan pangkat sesusi dengan ketentuan
PermenagPAN dan RB nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan
Angka Kreditnya dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.
Sabtu, 05 Desember 2015
KEPUTUSAN PRESIDEN RI TENTANG LIBUR NASIONAL
PENGUMUMAN
Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia, bahwasanya sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 ditetapkan hari/tanggal : Rabu / 9 Desember 2015 sebagai Hari Libur Nasional. Adapun salinan Keputusannya dapat anda download disini!!!
Rabu, 02 Desember 2015
KUMPULAN SOAL UKG 2015
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Teriring salam dan do’a
semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan selalu sukses dalam
menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin.
Sehubungan dengan
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Kemenag Tahun 2015, maka kami beritahukan ada beberapa kumpulan soal UKG yang bisa Bapak/Ibu/Saudara/I dapatkan. Adapun kumpulan soalnya silahkan download disini!!!
Admin Sub Rayon 27













